Penindakan dilakukan karena penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi serta ketidaklengkapan surat kendaraan.
Berdasarkan data di lapangan, pelanggar didominasi oleh kalangan remaja dan mahasiswa.
Para pelaku tidak hanya berasal dari Kota Padang tetapi juga dari luar daerah seperti Tapanuli Selatan, Bangko, dan Pekanbaru.
"Sesuai arahan pimpinan, malam ini kita melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan dengan knalpot bising yang mengganggu kenyamanan masyarakat," ujarnya.Seluruh kendaraan hasil penindakan saat ini diamankan di Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
Editor : Pariyadi Saputra

