“Tidak perlu main hakim sendiri, percayakan kepada kami, pasti kami tindak tegas,” kata Reynold, di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2026).
Lebih lanjut Reynold menegaskan, tidak pandang bulu terhadap seseorang yang terlibat dalam peredaran obat terlarang ini.
Terlebih, dalam hal ini pihak kepolisian juga telah melakukan penindakan terhadap pelaku penjualan obat tramadol di Tanah Abang.
“Siapapun orangnya, pasti kita tindak. Kemarin itu langsung kita tindak, Tanah Abang itu. Langsung naik, langsung kita tegas,” ungkap Reynold.“Sudah kita tindak, langsung. Dari Tanah Abang. Sudah langsung ditindak,” jelasnya. (*)
Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T

