Agam Raih 3 Penghargaan Kemenkeu, Jadi yang Tercepat Rekonsiliasi Pajak di Sumbar

×

Agam Raih 3 Penghargaan Kemenkeu, Jadi yang Tercepat Rekonsiliasi Pajak di Sumbar

Bagikan berita
Agam Raih 3 Penghargaan Kemenkeu, Jadi yang Tercepat Rekonsiliasi Pajak di Sumbar
Agam Raih 3 Penghargaan Kemenkeu, Jadi yang Tercepat Rekonsiliasi Pajak di Sumbar

KABUPATEN AGAM -- Pemerintah Kabupaten Agam kembali mencatatkan capaian positif di bidang pengelolaan keuangan daerah.

Kali ini, Pemkab Agam meraih tiga penghargaan dari Kementerian Keuangan RI berkat kinerja pengelolaan keuangan yang dinilai akuntabel dan tepat waktu.

Dua penghargaan diserahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atas keberhasilan Pemkab Agam menyelesaikan rekonsiliasi Pajak Pusat atas Belanja Daerah Semester II Tahun 2025 secara cepat dan akurat.

Selain itu, Agam juga dinilai sukses melaksanakan rekonsiliasi penyetoran pajak pusat melalui penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) bersama KPPN dan KPP Pratama Bukittinggi.

Tak hanya itu, satu penghargaan lainnya datang dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb). Dalam penilaian tersebut, Kabupaten Agam ditetapkan sebagai pemerintah daerah tercepat se-Sumatera Barat dalam penyelesaian rekonsiliasi Pajak Pusat pada periode yang sama.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Agam, Roza Syadefianti, S.STP, M.Sc, menyebut capaian ini menjadi bukti komitmen daerah dalam mendukung tata kelola keuangan negara yang transparan dan sesuai regulasi.

“Penghargaan ini menunjukkan keseriusan Pemkab Agam dalam memastikan pengelolaan keuangan berjalan tertib, tepat waktu, dan akurat. Ini juga hasil dari sinergi yang baik antara pemerintah daerah dengan instansi vertikal,” kata Roza, Rabu (28/1/2026).

Penghargaan tersebut diterima dalam acara yang digelar di Aula KPP Pratama Bukittinggi, Selasa (27/1/2026).

Menurut Roza, keberhasilan rekonsiliasi pajak ini juga memiliki dampak strategis bagi daerah, terutama terkait penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH).

“Rekonsiliasi pajak merupakan salah satu syarat penting untuk penyaluran DBH PPh dan PBB Tahun 2026. Jadi capaian ini tidak hanya soal penghargaan, tetapi juga memastikan hak daerah dapat disalurkan tepat waktu,” jelasnya.

Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T
Bagikan

Berita Terkait
Terkini