Krisis Air Bersih Memuncak Ketua Komisi II DPRD Padang Rachmat Wijaya, Minta PDAM Padang diAudit

×

Krisis Air Bersih Memuncak Ketua Komisi II DPRD Padang Rachmat Wijaya, Minta PDAM Padang diAudit

Bagikan berita
Komisi II DPRD Kota Padang Rachmat Wijaya  secara resmi mengajukan,  permohonan audit operasional terhadap Perumda Air Minum Kota Padang Tahun Anggaran 2025.
Komisi II DPRD Kota Padang Rachmat Wijaya secara resmi mengajukan, permohonan audit operasional terhadap Perumda Air Minum Kota Padang Tahun Anggaran 2025.

Rachmad Wijaya menegaskan, DPRD memiliki kewajiban moral dan politik sebagai representasi rakyat untuk memastikan setiap badan usaha milik daerah menjalankan mandat pelayanan publik secara optimal. Menurutnya, layanan air bersih merupakan kebutuhan dasar yang tidak boleh dikelola dengan pendekatan biasa-biasa saja.

“Air bersih menyangkut hajat hidup orang banyak. Ketika pelayanan terganggu dan keluhan masyarakat terus berulang, DPRD wajib hadir dan mengambil sikap,” katanya.

Permohonan audit operasional ini sekaligus menjadi sinyal, DPRD Kota Padang siap menaikkan tekanan politik apabila hasil audit nantinya menunjukkan adanya kelalaian atau kegagalan manajemen.

Rachmad menegaskan, DPRD tidak ragu menggunakan kewenangan konstitusionalnya untuk memastikan perbaikan nyata di tubuh PDAM.

“Tujuan kami satu, pelayanan publik harus membaik. Kalau tidak ada perbaikan, tentu DPRD akan mengambil langkah lanjutan sesuai kewenangan yang dimiliki,” pungkasnya.

Sejalan dengan langkah Komisi II Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang menyatakan, kesiapan menaikkan tekanan politik melalui penggunaan hak interpelasi terhadap Wali Kota Padang Fadly Amran, apabila tidak segera dilakukan evaluasi total terhadap manajemen PDAM.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Padang Wahyu Hidayat, menilai krisis air bersih yang berlangsung sejak bencana banjir bandang akhir November 2025 mencerminkan kegagalan serius pelayanan publik.

“Rakyat kesulitan memenuhi kebutuhan paling dasar. Air tidak mengalir, aktivitas terganggu. Ini bukan lagi masalah teknis, tapi kegagalan pelayanan publik yang nyata,” tegas Wahyu.

Fraksi Gerindra menilai, manajemen PDAM gagal mengantisipasi dampak pascabencana, baik dalam pemulihan infrastruktur maupun distribusi air bersih.

Selain itu, pola komunikasi jajaran direksi PDAM di ruang publik dinilai tidak solutif dan tidak menunjukkan empati terhadap penderitaan masyarakat. (Ade)

Editor : AB Kurniati
Bagikan

Berita Terkait
Terkini