Antisipasi Kekeringan, DPRD Kota Padang Dorong Percepatan Pembangunan Sumur Bor

×

Antisipasi Kekeringan, DPRD Kota Padang Dorong Percepatan Pembangunan Sumur Bor

Bagikan berita
Antisipasi Kekeringan, DPRD Kota Padang Dorong Percepatan Pembangunan Sumur Bor
Antisipasi Kekeringan, DPRD Kota Padang Dorong Percepatan Pembangunan Sumur Bor

PADANG, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang mendorong Pemerintah Kota Padang mempercepat, pelaksanaan program jangka panjang berupa pembangunan sumur bor sebagai langkah antisipatif menghadapi kekeringan, khususnya pascabencana alam yang berdampak pada menurunnya ketersediaan air bersih di sejumlah wilayah.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digelar DPRD Kota Padang pada Kamis, (22/1/ 2026).

Rapat tersebut membahas, evaluasi penanganan krisis air bersih sekaligus langkah strategis jangka panjang agar persoalan serupa tidak kembali berulang.

Dalam rapat tersebut, DPRD menerima laporan bahwa hingga saat ini telah masuk lebih dari 200 usulan titik pembangunan sumur bor dari berbagai kelurahan.

Usulan tersebut, sedang dalam tahap verifikasi oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) sesuai dengan persyaratan teknis dan administratif yang ditetapkan oleh Balai Wilayah Sungai.

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menegaskan, dampak pascabencana yang diperparah oleh musim kemarau telah menyebabkan banyak sumur dangkal milik warga mengering.

Oleh karena itu, pembangunan sumur bor dinilai sebagai solusi jangka panjang yang harus segera direalisasikan.

“Kami minta setiap kecamatan dan kelurahan tidak hanya mengusulkan berdasarkan kondisi darurat saat ini, tetapi juga melakukan pemetaan wilayah rawan kekeringan sebagai bagian dari mitigasi bencana ke depan. Penanganan ke depan tidak boleh lagi bersifat reaktif,” tegas Muharlion.

DPRD juga menekankan pentingnya peran aktif camat dan lurah dalam menyiapkan data serta memastikan kelengkapan persyaratan, mulai dari status dan hibah lahan, ketersediaan lokasi, hingga penetapan pengelola sumur bor.

Hal ini dinilai krusial agar proses pembangunan tidak terhambat secara administratif.

Editor : AB Kurniati
Bagikan

Berita Terkait
Terkini