PADANG – Dalam upaya meningkatkan pemahaman, anggota DPRD Kota Pematangsiantar mengenai fungsi, tugas, dan wewenang legislatif, Komisi II DPRD Pematangsiantar melakukan Konsultasi Luar Daerah ke DPRD Kota Padang, Selasa, (20/1/2026).
Kegiatan ini bertujuan, memperluas wawasan dan mendalami tugas pokok serta fungsi DPRD, sekaligus menjadi sarana pertukaran pengalaman dan informasi terkait pengelolaan pembangunan daerah.
Konsultasi tersebut mengangkat tema “Transformasi Penyuluh Pertanian untuk Mendukung Swasembada Pangan di Daerah.”
Melalui kunjungan ini, Komisi II DPRD Pematangsiantar berharap dapat mempelajari berbagai strategi dan praktik terbaik dalam pengelolaan penyuluhan pertanian, yang dapat diterapkan di wilayahnya.
Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kapasitas legislasi, meningkatkan efektivitas pengawasan, dan mendukung pembangunan pertanian berkelanjutan di Kota Pematangsiantar.
Kunjungan diterima oleh, Kasubag Humas dan Protokoler DPRD PadangSuzi Helda, yang menyambut rombongan dengan ramah.Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak juga membahas potensi kerja sama dan pertukaran informasi antara DPRD kedua kota, sehingga sinergi antar-DPRD daerah dapat terus terjaga.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Pematangsiantar untuk memperkuat kapasitas anggota legislatif, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan pembangunan daerah berjalan secara optimal, khususnya di sektor pertanian. (Ade)