Agam Butuh 518 Unit Huntara, Pemkab Siapkan Tahapan Menuju Hunian Tetap

×

Agam Butuh 518 Unit Huntara, Pemkab Siapkan Tahapan Menuju Hunian Tetap

Bagikan berita
Terlihat areal huntara bagi korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Agam. Foto Anizur
Terlihat areal huntara bagi korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Agam. Foto Anizur

KABUPATEN AGAM -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam mencatat kebutuhan 518 hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana yang rumahnya mengalami kerusakan berat. Kebutuhan tersebut tersebar di sejumlah kecamatan dan menjadi bagian dari tahapan awal sebelum pembangunan hunian tetap (huntap).

Terlihat areal huntara. Foto Anizur
Terlihat areal huntara. Foto Anizur

Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Agam, Ir. Rudi Hendri, mengatakan huntara disiapkan sebagai solusi jangka pendek agar warga terdampak dapat tinggal di tempat yang lebih aman dan layak sambil menunggu proses pembangunan hunian tetap.

“Hunian sementara ini merupakan tahap transisi. Selanjutnya, pemerintah daerah juga mempersiapkan perencanaan menuju hunian tetap bagi warga terdampak,” kata Rudi Hendri, Selasa (23/12/2025).

Berdasarkan rekapitulasi, kebutuhan huntara terbesar berada di Kecamatan Palembayan sebanyak 205 KK, disusul Kecamatan Tanjung Raya dengan 181 KK. Di Palembayan, huntara dibangun di beberapa titik, di antaranya Lapangan Bola SDN 05 Kayu Pasak, Lapangan Bola Padang Sibabaju Jorong Kayu Pasak Timur, dan Lapangan Bola Jajaran Tantaman.

Rudi menyebutkan, pembangunan huntara di Lapangan Bola SDN 05 Kayu Pasak saat ini sudah mulai dikerjakan sebagai bagian dari percepatan penanganan pascabencana.

Sementara itu, Kecamatan IV Koto membutuhkan 66 unit huntara yang direncanakan dibangun di lahan DOB Bancah, Balingka. Kecamatan Malalak membutuhkan 15 unit, dengan lokasi di Lapangan Lambeh Jorong Bukik Malanca.

Adapun Kecamatan Palupuh tercatat membutuhkan 51 unit huntara, dengan lokasi pembangunan di Lapangan Pakan Salasa Jorong Sungai Guntuang dan Lapangan Jr. Bateh Gadang.

Di Kecamatan Tanjung Raya, kebutuhan huntara mencapai 181 KK, tersebar di beberapa nagari. Lokasi yang disiapkan antara lain Lahan Kampung Ujung Jorong Bancah, Nagari Maninjau, serta OW Linggai Nagari Duo Koto.

Sebagai langkah lanjutan, Rudi Hendri menjelaskan bahwa pemerintah daerah juga telah menyiapkan lahan untuk pembangunan hunian tetap di Kecamatan Palembayan, tepatnya di BBI Gumarang Palembayan. Saat ini, proses pematangan lahan tengah dilakukan sebagai tahap awal sebelum pembangunan hunian permanen bagi warga terdampak.

“Kami berharap, setelah masa tinggal di hunian sementara, warga dapat segera dipindahkan ke hunian tetap yang lebih aman dan layak. Proses ini dilakukan secara bertahap dan membutuhkan dukungan dari pemerintah provinsi dan pusat,” tutup Rudi. (*)

Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T
Bagikan

Berita Terkait
Terkini