KABUPATEN AGAM -- Bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Agam, Sumatera Barat, berdampak pada puluhan fasilitas keagamaan. Berdasarkan data sementara Pemerintah Kabupaten Agam hingga Senin (22/12/2025), tercatat 27 masjid dan musala di sejumlah kecamatan mengalami kerusakan dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Agam, Roza Syafdefianti, mengatakan data tersebut dihimpun dari laporan lapangan yang masuk dari pemerintah nagari dan kecamatan terdampak.
“Berdasarkan data sementara yang kami terima, ada 27 masjid dan musala yang terdampak bencana hidrometeorologi, dengan estimasi kerugian yang bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah per lokasi,” ujar Roza, Selasa (23/12/2025).
Menurut Roza, wilayah terdampak tersebar di beberapa kecamatan, antara lain Tanjung Mutiara, Tanjung Raya, Palembayan, IV Koto, Matur, Palupuh, Malalak, dan Lubuk Basung.
Kerusakan yang terjadi meliputi atap bangunan, dinding, lantai, hingga fasilitas pendukung tempat ibadah akibat banjir, longsor, dan cuaca ekstrem.
“Nilai kerugian terbesar tercatat di beberapa masjid dan musala di Kecamatan Tanjung Raya, Palembayan, IV Koto, dan Palupuh, dengan estimasi kerugian mencapai Rp 200 juta per unit,” kata Roza.Sementara itu, di Kecamatan Tanjung Mutiara dan Lubuk Basung, kerusakan umumnya berada pada kategori ringan hingga sedang dengan estimasi kerugian berkisar antara Rp 20 juta hingga Rp 30 juta.
Berdasarkan akumulasi sementara dari 27 masjid dan musala yang terdampak, total estimasi kerugian akibat bencana hidrometeorologi di Kabupaten Agam mencapai Rp 2.087.000.000 atau sekitar Rp 2,087 miliar, dengan nilai kerugian per lokasi berkisar antara Rp 19 juta hingga Rp 200 juta.
Roza menambahkan, pemerintah daerah saat ini masih melakukan pendataan lanjutan untuk memastikan tingkat kerusakan secara detail. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam pengusulan bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi kepada pemerintah provinsi maupun pusat.
“Kami mengimbau pengurus masjid dan mushala yang terdampak untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah nagari dan kecamatan agar pendataan bisa lebih akurat. Pemkab Agam berkomitmen untuk mengupayakan langkah penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (*)
Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T