PT BPRS Jam Gadang (Perseroda) beralamat di Jl. Soekarno Hatta No. 52 A, Kelurahan Pakan Kurai, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), dengan Direktur Utama, Feri Irawan.
Lambung Nagari
Sementara itu, di tempat terpisah Tuanku Rismaidi (Drs. Rismaidi Tk Bagindo, S.H), menyebut, PT BPRS Jam Gadang didirikan atas kesepakatan Ninik Mamak dan pemuka masyarakat di Kurai Limo Jorong dan serta dari Kerapatan Adat Nagari (KAN).
Kemudian ujar Tuanku Rismaidi, dalam perjalanannya, BPRS Jam Gadang mendapat dukungan dari Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi, memberikan pernyataan modalnya melalui APBD kota.
Rismaidi sampaikan, sewaktu terbentuknya BPRS Jam Gadang, ia ditunjuk sebagai ketua dalam tim formatur pembentuk BPR pada 9 Mai 2004, dengan beranggotakan sebanyak 15 orang.
"Alhamdulillah, usaha bersama akhirnya BPRS Jam Gadang mulai beroperasi pada 14 September 2006, setelah memperoleh izin operasional dari Bank Indonesia, 11 Agustus 2006," ungkapnya.Cikal bakal lahirnya BPRS Jam Gadang ini, Rismaidi menyebut guna membantu warga dalam permodalan untuk usaha, agar tidak terjerat pinjaman dari rentenir.
"Kehadiran BPRS Jam Gadang juga untuk menghidupkan kembali konsep “Lumbung Pitih Nagari” yang bisa sebagai pembiayaan ekonomi warga, yang kebanyakkan sebagai pedagang di Pasar Bawah, Atas dan Pasar Aur Kuning," tuturnya.
Dari Modal Rp500 Juta
Direktur Utama PT BPRS Jam Gadang (Persoda), Feri Irawan, dalam kesempatan saat peresmian kantor baru menyampaikan, sejak berdiri dengan modal awal Rp500 juta, BPRS Jam Gadang terus tumbuh dan hingga September 2025 masih menjadi BPR Syariah terbesar di Sumatera Barat.
Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T