Data didapatkan, PT BPRS Jam Gadang (Perseroda) beralamat di Jl. Nawawi No.24, Tarok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) tersebut, menghasilkan lompatan besar di tahun buku 2024.
Selain mampu mencatatkan diri sebagai BPRS dengan aset dan laba terbesar di Sumbar, total aset PT BPRS Jam Gadang di bawah pimpinan Direktur Utama PT BPRS Jam Gadang Feri Irawan ini, mencapai Rp124,10 miliar, pembiayaan disalurkan sebanyak Rp93,86 miliar, pendanaan dihimpun sebesar Rp69,26 Miliar dan laba bersih usaha sebelum pajak Rp2,73 Miliar. (*) Editor : Hamriadi, S. Sos., S. TPT BPRS Jam Gadang Miliki Kantor Baru, Ini Pesan Pengurus MUI Pusat