“Dokter spesialis harus dibayar cukup. Kalau tidak, mereka akan berpindah-pindah tempat praktik,” tegasnya. (*)
Editor : Hamriadi, S. Sos., S. TMenkes Budi Tegaskan Setiap Pelayanan Medis Ditopang Minimal 2 Dokter Spesialis
| 81 klik
Berita Terkait