Sementara itu, Henky Rhosidie menjelaskan, Paritrana Award merupakan apresiasi Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dan pelaku usaha yang mendukung implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan. Penghargaan diberikan kepada berbagai kategori, mulai dari pemerintah kabupaten/kota hingga perusahaan skala mikro, menengah, besar, dan sektor jasa.
“Tujuan dari Paritrana Award adalah mendorong percepatan Universal Coverage Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” paparnya.
Wawako Allex Saputra menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diraih Padang Panjang. Ia menegaskan, apresiasi ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota untuk terus memperluas cakupan perlindungan ketenagakerjaan.
“Ini bukan soal menjadi juara, tapi bagaimana kita bisa semakin meningkatkan kepesertaan dan memastikan seluruh pekerja, khususnya pekerja rentan, mendapatkan perlindungan,” katanya.Sejak 2019, Padang Panjang telah mengalokasikan anggaran perlindungan bagi pekerja rentan. Pada 2023, seluruh pekerja rentan yang tercatat dalam DTKS telah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, dengan jumlah peserta mencapai 8.300 orang. Pemko juga memberikan perlindungan untuk perangkat RT, pengurus LPM, garin masjid dan musala, guru TPA, serta PSM. (*)
Editor : Irfan Taufik