TANAH DATAR, Bacalahnews - Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly mendengarkan arahan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq terkait kebijakan dan pelaksanaan Adipura 2025, di Jakarta, Senin (4/8/2025). Menteri Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa tingkat pengelolaan sampah nasional secara faktual baru mencapai sekitar 10 persen, masih jauh di bawah target 100 persen pada 2029. "Pengelolaan sampah mesti akan harus selesai di tingkat tengah atau di tingkat hulu. Jadi kalau kita membangun TPA yang hanya mengangkut residu saja dengan sistem sanitary landfill maka seluruh komponen dari hulu mesti harus dibangun," kata Hanif. Menteri LH menyebut tanpa tata kelola sampah yang dimulai dari hulu, maka sistem sanitary landfill yang hanya menampung residu saja tidak akan dapat tercapai. Untuk itu, KLH/BPLH kemudian memasukkan komponen TPA dengan sistem controlled atau sanitary landfill sebagai syarat untuk mendapatkan Adipura. Menanggapi arahan Menteri LH/Kepala BLHK, Wabup Ahmad Fadly optimis tahun 2025 ini Kabupaten Tanah Datar akan mampu meraih Piala Adipura walaupun sistem penilaiannya sudah berbeda. "Kami yakin Tanah Datar mampumampu, untuk itu diperlukan kerjasama semua elemen jajaran pemerintahan dan juga partisipasi masyarakat agar Piala Adipura bisa kita dapatkan," kata Ahmad. (fantau)
Editor : Mangindo KayaWabup Ahmad Fadly Terima Arahan Menteri Lingkungan Hidup
| 68 klik
Berita Terkait