"Pengacara baru itu langsung bergerak. Membawa kasus ini dipidanakan ke Polda Jatim. Saat ini, masih dalam tahap penyelidikan untuk dilakukan gelar perkara berlanjut ke penyidikan," pungkas Sop, 73 tahun, yang masih aktif memimpin media online CoWas (Konco Lawas) JePe. @
Editor : Mangindo KayoAmu Mantan Wartawan JawaPos Gowes SBY JKT, Tuntut Tunjangan Hari Tua Eks Awak Media
| 74 klik
Berita Terkait