KABUPATEN AGAM - Pemerintah Kabupaten Agam memastikan perbaikan kerusakan jalan Provinsi di Ruas Manggopoh–Padang Luar (P.205) segera dilakukan. Penanganan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Februari 2026 melalui kegiatan patching atau perawatan rutin oleh Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Agam, Ofrizon, mengatakan perbaikan itu merupakan hasil koordinasi antara Pemkab Agam dan Pemerintah Provinsi Sumbar, mengingat status jalan tersebut berada di bawah kewenangan provinsi.
“Dari hasil koordinasi kami dengan BMCKTR Provinsi Sumatera Barat, penanganan jalan Ruas Manggopoh–Padang Luar akan dilakukan Februari ini melalui patching sebagai bagian dari pemeliharaan rutin,” kata Ofrizon saat dihubungi BacalahNews.com via WhatsApp, Selasa (3/2/2026).
Sambil menunggu pelaksanaan perbaikan dari pihak provinsi, Ofrizon menyebut DPUTR Kabupaten Agam telah melakukan langkah penanganan sementara di sejumlah titik rawan. Upaya itu dilakukan untuk meminimalisir gangguan terhadap arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.“Penanganan terbatas sudah kami lakukan, terutama di titik-titik yang cukup membahayakan, termasuk di kawasan Simpang Tigo Lubuk Basung,” ujarnya.
Ofrizon berharap, dengan dilaksanakannya patching oleh Pemerintah Provinsi Sumbar, kondisi ruas jalan tersebut dapat kembali layak dilalui serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. (*)
Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T