Menkeu Tegaskan Pentingnya Patuhi Batas Waktu pada Akhir Tahun Anggaran

×

Menkeu Tegaskan Pentingnya Patuhi Batas Waktu pada Akhir Tahun Anggaran

Bagikan berita
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ketika mengunjungi KPPN Jakarta I dan II. Dok
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ketika mengunjungi KPPN Jakarta I dan II. Dok

JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pentingnya memperhatikan penetapan tenggat waktu yang jelas dalam penyelesaian pekerjaan menjelang akhir tahun.

“Penting adanya deadline untuk pekerjaan akhir tahun. Kalau sampai batasnya belum selesai juga, uangnya bisa kita ambil lagi atau hangus,” pesan Menkeu Purbaya di Jakarta.

Hal itu disampaikan saat melakukan kunjungan kerja untuk memantau kelancaran proses pencairan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada hari kerja terakhir tahun anggaran 2025 di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta I dan KPPN Jakarta II.

Dalam kunjungan itu, Menkeu didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti, Sekretaris Ditjen Perbendaharaan Arif Wibawa, serta para direktur.

KPPN melaksanakan tugas utama penyaluran dana atas permintaan satuan kerja Kementerian Negara/Lembaga (satker K/L), pembukuan dan akuntansi keuangan negara, serta pembinaan satker terkait pelaksanaan anggaran, dengan mitra sejumlah K/L strategis misalnya Sekretariat Negara, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan (Kemenhan), serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas). Selain itu, terdapat pula proses penyaluran Penyertaan Modal Negara (PMN) ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pada kunjungan itu, Menkeu juga berdialog dengan para pegawai maupun perwakilan dari beberapa satker mitra KPPN, antara lain Bendahara Pengeluaran Badan Sarana Pertahanan (Baranahan) Kemenhan dan Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) Wing Korps Pasukan Khas (Paskhas) TNI AU.

Kelancaran proses pencairan anggaran pada akhir tahun merupakan hal yang krusial, khususnya mengingat bahwa pada tahun 2025 KPPN di wilayah DKI Jakarta menangani mayoritas alokasi belanja dari seluruh Belanja Pemerintah Pusat pada APBN.

Kementerian Keuangan berkomitmen mengawal agar akselerasi dan akuntabilitas proses pelaksanaan APBN tetap terjaga melalui strategi monitoring dan evaluasi, termasuk dari segi capaian output, sehingga APBN Tahun Anggaran 2025 dapat dituntaskan pelaksanaannya dengan baik.

Diharapkan, anggaran negara tidak sekadar habis terserap, tetapi juga benar-benar disalurkan menjadi manfaat nyata bagi masyarakat secara tepat waktu.(*)

Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T
Bagikan

Berita Terkait
Terkini