Korban Kebakaran di Kelurahan Birugo Bukittinggi Dibantu Rp6 Juta

×

Korban Kebakaran di Kelurahan Birugo Bukittinggi Dibantu Rp6 Juta

Bagikan berita
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias serahkan bantuan secara simbolis kepada korban kebakaran. Bantuan itu diberikan di Kantor Lurah Birugo, Rabu (29/10/2025). (Foto Kominfo).
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias serahkan bantuan secara simbolis kepada korban kebakaran. Bantuan itu diberikan di Kantor Lurah Birugo, Rabu (29/10/2025). (Foto Kominfo).

BUKITTINGGI — Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi melalui Dinas Sosial dan juga bersama Baznas bergerak cepat membantu warga yang kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran.

Gerak cepat ini dilakukan berupa Pemko Bukittinggi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyerahkan bantuan kepada warga terdampak kebakaran.

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, bertempat di Kantor Lurah Birugo, Rabu (29/10/2025).

Musibah menimpa korban kebakaran di Kelurahan Birugo, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, mendapat biaya kontrakan rumah selama satu tahun senilai Rp6 juta per keluarga.

"Kita berharap besok sudah ada warga yang bisa pindah dan beraktivitas kembali seperti biasa. Semoga musibah ini cepat berlalu, dan seluruh warga yang terdampak dapat segera bangkit,” ujarnya.

Ramlan Nurmatias, menyampaikan, Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Sosial bersama Baznas bergerak cepat membantu warga yang kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran.

Bantuan yang diberikan berupa biaya kontrakan rumah selama satu tahun senilai Rp6 juta per keluarga untuk delapan keluarga korban, serta peralatan rumah tangga dan pakaian dari Dinas Sosial.

Diberharapkan bantuan tersebut dapat meringankan beban warga dan membantu mereka segera mendapatkan tempat tinggal yang layak.

"Baznas akan menyalurkan bantuan secara transparan dengan melampirkan kwitansi dari pemilik rumah sebagai bentuk pertanggungjawaban,” ujarnya.

Wako menambahkan bahwa Pemerintah Kota Bukittinggi juga akan menyalurkan bantuan tambahan melalui dana Korpri bagi masyarakat yang memerlukan dukungan lanjutan. (*)

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini