PADANG PANJANG — Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, mengatakan, KLHS memiliki peran penting sebagai dasar dalam penyusunan RTRW agar setiap kebijakan pembangunan tidak hanya memperhatikan aspek ekonomi, tetapi juga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan sosial.
“RTRW adalah peta besar arah pembangunan kota. Tanpa tata ruang yang jelas, program pembangunan akan berisiko tumpang tindih lahan, terhambat perizinan, dan sulit dijalankan. Karena itu, RTRW harus kuat dan berlandaskan pada KLHS yang matang,” ujar Wako Hendri Arnis.
Hal ini disampaikannya Wako Hendri Arnis saat membuka kegiatan Konsultasi Publik II Perubahan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), di Aula BPKD, Rabu (29/10/2025).
Wako Hendri menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk memastikan kebijakan tata ruang di Kota Padang Panjang berpijak pada prinsip pembangunan berkelanjutan.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Andalas, Ardinis Arbain. Turut hadir Asisten II, Indra Gusnady, Plt. Kepala Dinas Perkim LH, Welda Yusar, para camat, lurah se-Kota Padang Panjang, serta undangan lainnya.
Lanjut Wako Hendri menjelaskan, KLHS berfungsi menganalisis dampak lingkungan sejak tahap perencanaan. Memastikan kebijakan ruang tidak melampaui daya dukung dan daya tampung lingkungan. Serta mengintegrasikan mitigasi perubahan iklim dan risiko bencana.“Padang Panjang adalah kota yang bertopografi perbukitan dan rawan bencana. Karena itu, KLHS menjadi perisai ekologis dan kompas pembangunan agar kebijakan ruang kita berpihak pada keberlanjutan,” jelasnya.
Melalui forum Konsultasi Publik II ini, lanjut Hendri, pemerintah ingin memperoleh masukan dan kesepakatan bersama dari berbagai pihak sebelum rekomendasi KLHS diintegrasikan ke dalam rancangan RTRW Kota Padang Panjang Tahun 2025–2045.
“Saya berharap seluruh peserta berpartisipasi aktif dan memberikan masukan konstruktif. Jangan ada kebijakan ruang yang hanya menguntungkan segelintir pihak. Mari kita ciptakan ruang-ruang baru yang memberi manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi masyarakat,” pesannya. (*)
Editor : Hamriadi S Sos ST