Pansus DPRD Agam Soroti Perizinan dan Dampak Lingkungan Usaha Sawit

×

Pansus DPRD Agam Soroti Perizinan dan Dampak Lingkungan Usaha Sawit

Bagikan berita
Pansus DPRD Agam Soroti Perizinan dan Dampak Lingkungan Usaha Sawit
Pansus DPRD Agam Soroti Perizinan dan Dampak Lingkungan Usaha Sawit
DPC PJS Kota Bukittinggi

AGAM, BacalahNews.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Agam yang menangani urusan perizinan dan dampak lingkungan kembali menggelar rapat bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Agam di ruang rapat utama DPRD, Senin (15/7/2025).Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Dr. Yopi Eka Anroni, yang turut didampingi Wakil Ketua Joni Putra Dt. Bintaro Hitam, Sekretaris Zulpardi, serta seluruh anggota Pansus. Hadir pula sejumlah kepala perangkat daerah dan perwakilan dari instansi terkait.

Dalam sambutannya, Dr. Yopi menyampaikan bahwa pembentukan Pansus merupakan bentuk tanggung jawab DPRD dalam merespons berbagai permasalahan perizinan dan dampak lingkungan, khususnya dari aktivitas usaha perkebunan kelapa sawit yang kerap dikeluhkan warga, terutama di kawasan Agam bagian barat.“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai perusahaan kelapa sawit yang belum melengkapi izin usaha dan diduga menimbulkan dampak lingkungan yang cukup serius. Hal ini tidak bisa diabaikan karena menyangkut kelestarian lingkungan dan kenyamanan masyarakat,” tegas Yopi.

Rapat ini turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Welfizar, M.Si, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta pejabat dari Dinas Pertanian, PUPR, Perkim, Perekonomian, dan Bagian Hukum Setda Agam.Yopi menegaskan, DPRD tetap mendukung keberadaan investasi di daerah, namun menekankan bahwa investasi harus mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

“Kita mendukung investasi yang sehat, taat regulasi, dan bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan. Semua proses perizinan serta pengelolaan limbah harus sesuai aturan,” ujarnya.Dalam pertemuan tersebut, seluruh anggota Pansus menyoroti berbagai aspek penting seperti legalitas perusahaan, pengelolaan limbah padat dan cair, pencemaran udara, serta aktivitas usaha lainnya seperti hotel, restoran, dan perusahaan baru di wilayah timur Agam. Isu terkini terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga turut menjadi pembahasan utama.

Anggota Pansus berharap pertemuan ini menghasilkan kejelasan arah kebijakan serta komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan dan penataan perizinan usaha di Kabupaten Agam.“Tujuan kita bukan menghambat usaha, tetapi memastikan semuanya berjalan sesuai ketentuan demi kepentingan masyarakat luas,” pungkas Yopi.

Rapat ditutup dengan pemaparan dari masing-masing perangkat daerah dan diskusi terbuka mengenai langkah strategis ke depan dalam penertiban usaha dan pengendalian dampak lingkungan. (Aniz)

Editor : Mangindo Kayo
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini