Pekerja Sistem PKWT Ditemukan di Bukittinggi

×

Pekerja Sistem PKWT Ditemukan di Bukittinggi

Bagikan berita
Pekerja Sistem PKWT Ditemukan di Bukittinggi
Pekerja Sistem PKWT Ditemukan di Bukittinggi

BUKITTINGGI — Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kota Bukittinggi temukan pekerja yang bekerja di berbagai sektor pekerjaan di kota itu memakai sistem perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).“Sistem kontrak PKWT ini salah satu contohnya kami temukan di pusat perbelanjaan. Sistem itu telah menjadi kesepakatan ke dua belah pihak antara pekerja dengan perusahaan,” ujar Eva Yuliet, Rabu (8/5/2025).

Hal itu disampaikan Eva Yuliet yang menjabat sebagai Kabid Tenaga Kerja pada Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kota Bukittinggi saat ditemui media ini di kantornya.Menurut Eva, pekerja yang masa kontrak kerja memakai sistem PKWT telah habis, manajemen perusahaan akan menawarkan ke pekerja untuk kembali bekerja bagi yang mau.

Eva mengatakan, hampir tiap hari rata-rata lima orang pencari kerja meminta surat pencari kerja ke Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja.“Setelah surat itu dikeluarkan tak ada laporan ke kami bahwa pencari kerja itu telah mendapatkan pekerjaan, sehingga tak didapatkan berapa jumlah pencari kerja yang telah bekerja,” ungkapan.

Terkait adanya pihak manajemen perusahaan yang telah memakai sistem PKWT diduga bagian dari upaya agar tidak membayarkan BPJS ketenagakerjaan, kata Eva, pihaknya tidak bisa memastikan hal itu.“Kita tidak bisa menduga seperti itu mengingat antara pekerja dan perusahaan telah sepakat dalam sistem PKWT,” tuturnya.

Dikatakan Eva, kota Bukittinggi meski tidak punya pabrik, namun tenaga kerja yang bekerja berada di sektor perdagangan, hotel dan gudang cukup banyak. (*)

Editor : Mangindo Kayo
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Daftar Korban Galodo dan Bajir Bandang Kabupaten Agam
Terkini
Korban Galodo dan Bajir Bandang di Kabupaten Agam Belum Ditemukan