AGAM, Bacalah News -- Isu penahanan jenazah pasien RSUD Lubuk Basung yang viral di media sosial akhirnya mendapat klarifikasi dalam pertemuan resmi yang digelar di Kantor Wali Nagari Lubuk Basung, Kamis (26/6/2025).Dalam pertemuan itu, pihak keluarga korban menegaskan bahwa mereka tidak pernah mempermasalahkan atau menyebut adanya penahanan jenazah.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Camat Lubuk Basung Rizki Eka Putra dan diinisiasi oleh Wali Nagari Lubuk Basung, Darma Ira Putra, S.E., Dt. Batuah. Hadir pula Direktur RSUD Lubuk Basung dr. M. Riko Krisman, Sp.An, Kabid Pelayanan Kesehatan dr. Roni, Bhabinkamtibmas Jimmi Edward serta perwakilan keluarga almarhum.
Pasien berinisial R (28), atau dikenal warga dengan nama Silapun, masuk ke IGD RSUD Lubuk Basung pada Senin pagi, 16 Juni 2025, dalam kondisi tidak sadarkan diri. Lima hari menjalani perawatan di ruang ICU, korban dinyatakan meninggal dunia pada Jumat, 20 Juni 2025.
Direktur RSUD Lubuk Basung, dr. Riko, menjelaskan bahwa kondisi korban saat dibawa ke rumah sakit sangat memprihatinkan.“Tubuh penuh luka, kepala memar, mulut berbusa, dan tanpa busana. Berdasarkan luka-luka yang ditemukan, kami menduga kuat ini bukan kecelakaan lalu lintas, melainkan kasus penganiayaan,” jelasnya.
Namun, yang menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut adalah bantahan dari pihak keluarga soal kabar jenazah yang disebut-sebut ditahan pihak rumah sakit.“Kami tidak pernah menyatakan bahwa jenazah adik kami ditahan. Itu bukan dari kami. Isu itu datang dari luar. Yang jadi masalah bagi kami hanyalah soal biaya perawatan, karena kami memang keluarga kurang mampu,” tegas Lidia Sisnarti, kakak almarhum.Menanggapi kondisi ini, Wali Nagari Lubuk Basung, Darma Ira Putra, memastikan bahwa biaya perawatan almarhum akan dibantu melalui Baznas Kabupaten Agam dan dana sosial Nagari Lubuk Basung.“Jangan pikirkan soal biaya. Kami akan bantu. Baznas akan menanggung sebagian, dan sisanya kami koordinasikan dengan pak Camat,” ujarnya.
Camat Lubuk Basung Rizki Eka Putra menekankan pentingnya klarifikasi ini agar masyarakat tidak terjebak pada informasi keliru yang merugikan semua pihak.“Kami harap masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi, apalagi terkait hal sensitif seperti ini. Pastikan informasi itu benar dan terkonfirmasi,” pungkasnya. (Anz)
Editor : Mangindo Kayo
